By: Khoirul Taqwim
Islam Khilafah sudah
menjadi pembahasan yang tidak asing lagi di berbagai kehidupan masyarakat luas,
baik dari kehidupan masyarakat bawah sampai dari kehidupan masyarakat atas.
Hingga sampailah menjadi perdebatan sengit tentang Islam khilafah dalam pembahasan
dari berbagai sudut cara pandang para sarjana-sarjana barat maupun para
sarjana-sarjana timur. Sehingga Islam Khilafah merupakan sebuah realitas yang
tidak hanya tumbuh kembang dalam kehidupan sebagian masyarakat Islam Nusantara, tetapi Islam
Khilafah telah menjadi fenomena bagi realitas kehidupan masyarakat di seluruh
belahan dunia.
Keberadaan
Islam Khilafah dianggap sebuah keniscayaan yang diwujudkan melalui pendirian
negara yang berdasarkan aturan-aturan yang menjadi pola pikir para pengusung
Islam Khilafah. Sehingga Islam Khilafah berusaha memberikan pemahaman tentang
ajaran Islam dalam menerjemahkan di tengah-tengah realitas kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara, untuk mewujudkan negara Khilafah dari hasil olah pola
pikir sebagian umat Islam dalam memberikan pemahaman tentang Ilmu pemerintahan
Islam.
Melihat
tentang pemahaman Islam Khilafah tak lepas dari hasil olah pikir sebagian umat
Islam dalam menerjemahkan pembentukan sebuah pemerintahan yang berdasarkan
ajaran Islam yang menjadi keyakinannya, tetapi semua tak lepas dari hasil olah
pikir sebagian umat Islam dalam menafsirkan tentang ajaran Islam yang dibangun
dengan pencapaian sebuah pembentukan negara dan bangsa yang berdasarkan dari
pemahaman Islam Khilafah.
Pandangan
Islam tentang Islam Khilafah tak lepas sebatas hasil olah pikir yang
kebenarannya masih dalam bentuk sebuah tafsir. Sehingga keberadaan Islam
Khilafah dalam ajaran Islam hanya sebatas tafsir semata, bukan kebenaran
yang mutlak dari hasil Al-Qur’an maupun dari
Hadits Nabi. Tetapi Islam Khilafah tak lepas dari pemahaman yang dilandasi
sebuah tafsir yang kebenarannya juga masih multi tafsir.
Lalu
muncul pertanyaan, kenapa Islam Khilafah
dari hasil olah pikir sebagian umat manusia telah dianggap mutlak kebenarannya
oleh sebagian umat? Bahkan ada yang menganggap Islam Khilafah sebuah
keniscayaan yang tidak boleh di ingkari. Karena mengingkari Islam Khilafah sama
dengan mengingkari ajaran Islam, tentunya semua itu tak lepas dari cara pandang
sebagian politisi yang mengatasnamakan ajaran Islam, padahal untuk kepentingan individu atau
kepentingan kelompok politisi tersebut. Semua tak lepas mencari kursi kekuasaan
dengan berusaha mengambil keuntungan dengan adanya paradigma pemikiran mengenai
pemahaman Islam Khilafah itu sendiri.
Pertanyaan
kembali muncul dalam benak maupun pikiran, apakah berarti Islam Khilafah bukan
ajaran Islam murni yang di bawa Nabi Muhammad SAW? Tentunya bukan, Islam Khilafah bukan pemahaman
Nabi Muhammad SAW dalam membangun sebuah tatanan bangsa dan negara, tetapi
Islam Khilafah hadir sebagai cara pandang dalam menafsirkan ajaran Nabi
Muhammad SAW. Sehingga ajaran Islam Khilafah tak lepas hanya sebatas olah pikir
manusia semata dalam memberikan pemahaman tentang negara dan bangsa yang
beradasarkan hasil ijtihad para pemikir Islam Khilafah itu sendiri dalam
memberikan pemahaman tentang kebangsaaan maupun pemahaman tentang kenegaraan.
Lalu
muncul pertanyaan kembali dalam benak maupun pikiran, bagaimana tentang Islam
Khilafah dalam pandangan Islam? Sudah jelas Islam mengatur segala aktivitas
kehidupan umat manusia, baik dari sudut pandang profan maupun sakral, tetapi
permasalahan Islam Khilafah dalam pandangan Islam sudah jelas, bahwa Islam dalam
mengatur tentang negara berdasarkan keadilan dan kemanusiaan, tentunya bukan
berdasarkan Islam Khilafah. Sehingga dapat dikatakan bahwa Islam Khilafah hanya
sebatas hasil olah pikir manusia dalam mengembangkan paradigma pemikirannya,
untuk tujuan dalam menerjemahkan permasalahan kenegaraan maupun
kebangsaan
Dengan
diterbitkan tulisan singkat di atas, Semoga Allah SWT memberikan pemahaman
paradigma pemikiran, khususnya untuk penulis dan umumnya untuk masyarakat yang
membaca tulisan singkat ini, Amin....................
0 komentar:
Posting Komentar